- SYARAT PENERIMAAN
- Calon
peserta didik harus dapat
menunjukkan ijazah, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), dan
buku rapor yang akan dijadikan sebagai dasar pertimbangan penerimaan oleh kepala sekolah maupun Panitia PPDB.
- Jumlah
peserta didik tiap kelas, maksimum
tiga puluh enam anak
- INFORMASI
PENDAFTARAN
- Dapat
diperoleh
melalui telp
(0298)326506 ,314476. Website SMA Kristen 1 Salatiga : www.smakristen1sltg.sch.id atau datang langsung ke SMA
Kristen 1 Salatiga
3. 3. PENDAFTARAN DAN SELEKSI PESERTA
DIDIK BARU
o
Pengambilan
Formulir dapat dilayani mulai bulan November 2018
o
Pendaftaran
dapat dilakukan dengan cara :
Calon Peserta didik mengisi formulir secara lengkap dan benar ( penulisan nama
harus sesuai dengan ijazah atau akte kelahiran) kemudian mengembalikan formulir serta membayar biaya
pendaftaran sebesar Rp. 50.000,- untuk memperoleh kartu seleksi dan nomor pendaftaran
o
Seleksi
Peserta didik baru dilayani 2 tahap, yaitu
a. jalur
minat dan prestasi, ( November 2018 - 30 April 2019 ) atau akan ditutup lebih awal jika target telah terpenuhi
b. Jalur
regular dimulai 2 Mei 2019
o Pengumuman
hasil seleksi jalur minat pada tanggal, 2 Mei 2019,
untuk regular menyusul.
4.
WAWANCARA.
Ø Wawancara dengan orangtua calon
peserta didik baru dilakukan oleh petugas wawancara untuk memperoleh informasi
tentang calon peserta didik baru
berkaitan dengan motivasi dan minatnya untuk belajar di SMA Kristen 1 Salatiga
juga keterlibatan orangtua dalam mendukung pendanaan biaya pendidikan putra
putri mereka
Ø Memberikan kepastian tentang diterima
atau tidaknya calon peserta didik di SMA Kristen 1 Salatiga
- PEMBAYARAN UANG SPI dan UANG SEKOLAH
- Pembayaran
uang SPI, uang seragam, uang kegiatan
dan uang sekolah, dilakukan di loket pembayaran SMA Kristen 1
dengan menunjukkan Surat
Pernyataan Kesanggupan yang sudah ditanda tangani oleh Orang tua/wali calon
Peserta didik,calon peserta didik, Pewanwancara dan Kepala Sekolah.
6.
LAIN-LAIN
Ø
Calon peserta didik baru yang mengundurkan diri setelah melakukan
pembayaran administrasi keuangan yang telah ditentukan sekolah, maka uang
pendaftaran dan Sumbangan Pengembangan Institusi tidak dapat ditarik kembali
Ø
Peraih prestasi perorangan OSN dan Lomba Mata pelajaran yang
diadakan oleh Pemerintah dan Dinas Pendidikan dengan
ketentuan sebagai berikut:
o
Peringkat I – III Tingkat
Nasional 100% (Bebas Uang
SPI)
o
Peringkat I – III Tingkat
Provinsi 75% Uang SPI
o
Peringkat I – III Tingkat Kota 50% Uang SPI
Ø
Peraih prestasi perorangan Lomba Akademik Non Olimpiade dengan ketentuan sebagai berikut:
o
Peringkat I – III Tingkat
Nasional Potongan Rp
1.500.000,-
o
Peringkat I – III Tingkat
Provinsi Potongan Rp 1.000.000,-
o
Peringkat I – III Tingkat Kota Potongan Rp 500.000,-
Ø
Peraih prestasi perorangan bidang olah raga, dan seni yang diselenggarakan oleh pemerintah/Dinas Pendidikan memperoleh potongan Sumbangan
Pengembangan Institusi dengan ketentuan sebagai
berikut:
o
Juara I - III Tingkat Nasional Rp.
1.000.000,-
o
Juara I - III Tingkat Propinsi Rp. 750.000,-
o
Juara I Tingkat Kota Rp. 500.000,-
o
Juara II - III Tingkat Kota Rp. 250.000,-
Ø
Peraih Nilai Ujian Akhir Nasional tertinggi yang masuk SMA Kristen 1 Salatiga memperoleh potongan Sumbangan
Pengembangan Institusi dengan ketentuan sebagai
berikut:
o
Peringkat 1 Rp. 1.000.000,-
o
Peringkat 2 Rp. 750.000,-
o
Peringkat 3 Rp. 500.000,-
Ø
Peraih nilai
UN tertinggi akan disampaikan kepada orang tua dan peserta didik setelah
sekolah melakukan perangkingan
No comments:
Post a Comment